Bacoan Jemo Kito - Lampu merah di lima titik persimpangan kota Manna sudah lama tidak berfungsi membuat akses kendaraan semberaut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Alian SH mengaku kembali usulkan dana pengadaan lampu merah yang sudah lama tidak berfungsi pada TAPD Bengkulu Selatan dan ke Kemenhub RI. "Usulan ini kembali disampaikan karena dianggap penting dan menyangkut kebutuhan publik,"ungkap Alian.
BACA JUGA:Semakin Besar Bisnis Dijalankan, Semakin Besar Modal Dibutuhkan
Ia menyebut kebutuhan pemasangan fasilitas lampu merah sangatlah mendesak. Sebab, fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. "Untuk kepentingan publik diusulkan pengadaan lampu merah. Sebab tak ada satupun fasilitas lampu merah di Bengkulu Selatan yang masih aktif,"kata Alian.
BACA JUGA:Pantai Pasar Bawah Banyak Sampah Berserakan, DLHK Kesal
Alian mengakui memasang ulang lima titik lampu merah, setidaknya butuh dana Rp.2 miliar meliputi satu titik persimpangan butuh dana Rp.400 juta. "Rencana dipasang lampu merah simpang M.Taha, simpang Rukis, simpang Raswi, simpang Dinas Dikbud dan simpang Tugu KB Kutau,”gumam Alian.
Usulan pengadaan lampu merah disetujui. Maka aktivitas lalu lintas akan lebih tertib, kecelakaan bisa ditekan, optimalisasi ETLE milik Polantas juga semakin baik. "Akses persimpangan tidak dimungkiri semrawut. Karena tidak ada lampu merah, dan berdesakan karena tidak ada symbol yang mengatur, dibiarkan bisa rusak tatanan kota,”pungkas Alian.(yes)