Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bengkulu Selatan berupaya memberikan peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan semakin baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lagi, TNI Gugur Ditembak OPM Saat Bertugas
Tuntutan untuk memberikan pelayanan tersebut merupakan keharusan dan tidak dapat diabaikan dan ditunda mengingat pelayanan pemerintah daerah ini merupakan hak dasar masyarakat. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Kepala DPMTSP BS Dr.E.Ewin Perman ST.MT.MM.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma, Mengucapkan Selamat HUT RI ke 79
"Dalam menyongsong era globalisasi akan diloncing Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas PMTSP BS,"ujar Edwin Permana.
Menurut Edwin, loncing MPP mengacu surat keputusan dari kementrian. Yang mana diperkiraan loncing akhir Agustus atau paling lambat awal September.