DPM-PTSP BS, Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Kamis 15 Aug 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan telah  menerima kunjungan dari tim penilaian Ombudsman RI. Kunjungan ini bertujuan menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara langsung atau offline di DPM-PTSP Bengkulu Selatan.

 

"Pelayanan yang dinilai di antaranya kepatuhan pelayanan publik seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelola pengaduan, sarana dan prasarana, survey kepuasan masyarakat, pelayanan khusus, visi, misi dan moto, atribut dan lain- lain. DPM-PTSP berkometmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik,"ungkap Kepala DPM-PTSP BS, Dr.E.Edwin Permana, ST.MT.MM.

 

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Ombudsman Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika sebelumnya menuturkan Ombudsman secara rutin melakukan penilaian di setiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu termasuk instansi kementerian dan lembaga.

 

"Ombudsman melakukan wawancara kepada seluruh jajaran OPD, kementerian dan lembaga dalam melakukan penilaian serta juga melakukan pengecekan dokumen layanan, terkait layanan publik yang diberikan oleh instansi setelah itu melihat persepsi dan padangan masyarakat pengguna layanan, terkait layanan yang telah diberikan,"kata Jaka.

 

Untuk dilingkungan Pemkab BS ada sebanyak 5 OPD yang dilakukan penilaian yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

 

"Selain 5 OPD yang di nilai itu, Ombudsman juga melakukan penilaian kepada 2 Puskesmas. Yang mana dari beberapa tahun terakhir Kabupaten Bengkulu Selatan dari tahun 2022 sudah masuk ke zona hijau,"pungkas Jaka.

Kategori :