PEMATANG AUR - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Anggaran Ismianto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 saat ini sedang dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Jika tidak ada halangan maka hasil evaluasi tersebut akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Seluma tanggal 28 Desember nanti.
"Untuk hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD 2024 estimasinya itu tanggal 28 Desember. Karena waktunya selama 14 hari. Setelah hasil evaluasi keluar maka akan ditindaklanjuti. Biasanya tidak terlalu banyak perbaikan. Terkecuali kemarin kita belum menganggarkan 40 persen untuk KPU dan Bawaslu maka tentu akan menjadi catatan. Ini kita sudah anggarkan dalam APBD Perubahan 2023," kata Ismianto, kemarin.
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mencicil dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak dalam alokasi APBD Perubahan 2023. Walaupun tahapan pilkada belum dimulai, Kemendagri meminta naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dicicil sejak tahun ini agar tak membebani fiskal.
Dalam SE Nomor: 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register (noreg) terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.
Penegasan ini sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri yang sebelumnya telah dikeluarkan pada 24 Januari 2023 lalu yang menginstruksikan pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen di APBD tahun 2023 dan 60 persen di APBD tahun 2024.(adt)