PASAR TAIS - Hingga saat ini belum ada bakal calon DPRD yang melaksanakan rapat umum terbuka untuk kampanye. Padahal sudah terdapat 30 lokasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma untuk dilaksanakan rapat umum kampanye (Kampanye terbuka) dalam wilayah Kabupaten Seluma pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, dikatakannya bahwa lapangan tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan sudah disepakati bersama agar dapat digunakan saat tahapan kampanye terbuka.
Namun jika ada calon yang ingin menggunakannya, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu bersama KPU untuk menentukan jadwal kampanye agar tidak bertabrakan dengan calon lainnya.
BACA JUGA:Tujuh Hari Menjelang Kampanye KPU Sampaikan SK Zona Hijau
"Di setiap kecamatan terdapat setidaknya satu lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan kecamatan setempat dan lapangan tersebut sudah kita lampirkan bersamaan dengan SK zona hijau. Namun sejauh ini belum ada yang menggelar rapat umum terbuka," kata Henri, kemarin.
Adapun 30 lokasi lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye yakni Lapangan Sepak Bola Desa BP 1, Lapangan Sepak Bola Desa Cahaya Negeri, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Babatan, Lapangan Sepak Bola Kelurahan SukarajaKecamatan Air Perikukan, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Dermayu, Lapangan Sepak Bola Desa Sukasari, Lapangan Sepak Bola Desa Tumbuan, Lapangan Sepak Bola Desa Napal Jungur, Lapangan Sepak Bola Desa Padang Capo Ulu, Lapangan Sepak Bola Desa Pagar Agung, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Napal, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Lubuk Kebur, Lapangan Sepak Bola Desa Rawa Sari, Lapangan Sepak Bola Desa Tenangan, Lapangan Sepak Bola Desa Talang Sali, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Puguk, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Rimbo Kedui, Lapangan Merdeka Kelurahan Masmambang, Lapangan Sepak Bola Desa Bunut Tinggi, Lapangan Sepak Bola Desa Pagar Gasing, Lapangan Sepak Bola Desa Pasar Talo, Lapangan Sepak Bola Desa Penago Baru, Lapangan Sepak Bola Desa Penago II, Lapangan Sepak Bola Desa Suka Merindu, Lapangan Sepak Bola Desa Tanjung Agung, Lapangan Sepak Bola Desa Pagar Banyu, Lapangan Sepak Bola Desa Hargo Binangun, Lapangan Sepak Bola Desa Mekar Jaya, Lapangan Sepak Bola Kelurahan Pajar Bulan, dan Lapangan Sepak Bola Kelurahan Kembang Mumpo.(adt)