Gelar Rakor Gakkumdu, Bawaslu Utamana Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Senin 18 Dec 2023 - 15:05 WIB
Editor : EMA
PASAR TAIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Seluma pada pemilihan umum tahun 2024. Yang digelar di aula Hotel Riski.
Dalam giat Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan selama 2 hari. Yakni dimulai sejak Minggu (17/12) sekitar Pukul 20.00 wib, hingga Senin (18/12). Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos. Dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH, Kejaksaan Negeri Seluma, Eko Darmansyah, SH, Dalian, SPd selaku Kordinator Divisi Pencegahan Penindakan Sengketa Pemilu.
Adapun peserta dalam kegiatan Rakor berjumlah 65 orang yang terdiri dari personel Gakkumdu unsur Kepolisian Rest Seluma, Personel Gakkumdu unsur Kejaksaan Negeri Seluma, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Seluma dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma.
"Tujuan kegiatan, membangun sinergitas dan efektivitas dalam rangka penanganan tindak pidana pemilu, menjalin koordinasi dan komunikasi antar personal sentral Gakkumdu, penyamaan pemahaman dalam penerapan kerangka keadilan pemilu (Electoral, Justice) bagi personel sentral penegak hukum terpadu, mewujudkan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang proporsional, memberikan arahan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan. Pengawasan dan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Serta memberikan pemahaman tentang potensi pelanggaran pidana pada setiap tahapan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos melalui Kasubag P3SPH, Herti Negsih, SH selaku ketua panitia pelaksana dalam sambutannya.
Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos mengatakan, forum ini sebagai tempat untuk menyamakan persepsi dan mematangkan persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.
"Forum Rakor ini digagas bersama untuk memberikan kesempatan bagi peserta dan pemantau Pemilu yang hadir menyampaikan masukan dan mengajukan pendapat terkait implementasi dan pengaturan tindak pidana Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu saat menyampaikan sambutan.
Dirinya juga mengatakan, jika Rakor Gakkumdu digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh pengawas Pemilu dan instansi terkait tentang tata cara penanganan perkara tindak pidana pemilu. Diharapkan, forum Rakor pembinaan ini dapat menghasilkan sesuatu yang lebih mematangkan persiapan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Dalam kegiatan Rakor ini, para peserta mendapatkan materi dari para narasumber. Yakni dari pihak Bawaslu Kabupaten Seluma, Polda Bengkulu, Polres Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma. Selain mendapatkan materi, kegiatan ini juga diadakan seksi diskusi tanya jawab.(ctr)
Kategori :