Anggaran Pendidikan Tidak Terserap, Sebabkan UKT Mahal

Sabtu 10 Aug 2024 - 10:59 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengingatkan kepada para rektor yang hadir dalam rapat kerja, bahwa jangan sampai kuliah di negeri jauh lebih mahal dari kuliah di swasta.  

Dia menegaskan bahwa jika begitu maka akhirnya tugas utama mencerdaskan bangsa tidak lagi ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).  "Jangan sampai nanti ke depan ada pepatah yang mengatakan kuliah di negeri jauh lebih mahal daripada kuliah di swasta, sehingga akhirnya tugas utama mencerdaskan bangsanya tidak lagi di perguruan tinggi negeri, sebenarnya kita juga ingin mencari bentuk itu ya," katanya, di Komisi X DPR RI, Jakarta.  

Lebih lanjut, Dede mengatakan bahwa kampus swasta saat ini juga ikut bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).  "Ini sebenarnya bukan mencari-cari kesalahan dari pengelola kampus tetapi kita juga harus belajar kampus swasta pun bersaing dengan perguruan tinggi negeri," ujarnya. 

Dia juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi ini sebagai upaya untuk percepatan sumber daya manusia unggul yang nantinya akan mengurangi beban yang lainnya. 

"Nah ini besarnya belum pernah dihitung harus kita hitung supaya apa? supaya anggaran pendidikan kita pun fokus mau sampai mana," ucapnya. 

Kemudian dia menekankan kalau negara menganggap pendidikan menjadi sebuah investasi sumber daya manusia, maka tentu harus dievaluasi semuanya.  

Seperti diketahui, rapat kerja Komisi X DPR RI kali ini, kembali membahas tentang pembiayaan pendidikan dengan para rektor beberapa universitas.  "Maraknya kenaikan UKT secara berbarengan kami menduga adanya akibat daripada Permendikbud No 2/2024 yang kemudian tiba-tiba hampir semua perguruan tinggi negeri tiba tiba ada kenaikan UKT," ucapnya.  

Adapun Dede menegaskan bahwa tentu ada pro dan kontra atas kenaikan UKT tersebut, tetapi kelihatannya lebih banyak menjadi polemik, bahkan presiden pun juga sudah menugaskan agar ini disikapi dengan baik.  

Dia mengatakan alokasi anggaran fungsi pendidikan yang dari 20% anggaran pendidikan nasional itu tidak terserap sepenuhnya, sehingga alokasinya menjadi sangat kecil sekali disebabkan hanya dari dari Rp665 triliun mungkin hanya sekitar Rp90 triliun yang terserap oleh Kemendikbudristek RI

 

Kategori :