Pemda Hibakan Tanah, Pemdes Tanggo Raso Bangun Gedung Serba Guna

Kamis 08 Aug 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Bacoan Jemo Kito - Pemerintah desa (Pemdes) Tanggo Raso, kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, tahun 2025 bangun gedung serba guna. Hal ini didukung pasilitas pendukung yaitu, berupa kepmilikan tanah dekat kantor desa yang telah di hibakan oleh Pemda Kabupaten.

BACA JUGA:Lifter Indonesia, Gagal Persembahkan Medali di Olimpiade Paris

 

 

Riduan Agustian (39) Kepala Desa Tanggo Raso Pino Raya mengakui, bahwa tahun 2025 akan dibangunan gedung serbaguna nantinya digunakan untuk berkantor. Alasan dibangun gedung serbaguna dikarenakan lahan sudah tersedia dan dimana lahan tersebut dari Pemda yang telah di hibakan. "Banyak manfaat dibangun gedung serba guna, diantaranya untuk leluasa perangkat berkantor. Selain itu melayani masyarakat dapat lebih bersemangat dengan dukungan gedung yang lebih mumpuni,"ujar Ridwan.

BACA JUGA:BPBD Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Letnan Tukiran Pasca Kebakaran

 

 

Sebagaimana kesepakatan dibangun gedung serbaguna gunakan dana desa, dituangkan dalam Review RPJMDES Tahun 2021-2029. "Pembangunan gedung serba guna suda menjadi kebutuhan dan didambakan pemdes, dan terlebih kantor yang dimiliki saat ini masih tergolong belum memadai / ruang masih sempit,"ucap Redwan.

 

Ia juga menerangkan gedung serbaguna juga dikenal sebagai aula atau ruang serba guna, adalah fasilitas bangunan yang dirancang untuk menampung berbagai jenis acara dan kegiatan. "Gedung serbaguna dirancang dengan tujuan utama untuk menyediakan ruang yang sesuai dengan berbagai jenis acara dan kegiatan. Hal ini membantu dalam memenuhi kebutuhan beragam, seperti, seperti acara sosialisasi, dan lain sebagainya,"pungkas Redwan.(yes)

 

Kategori :