Mundur Sebagai Caleg Terpilih, Jonaidi Pilih Maju Sebagai Wabup

Senin 05 Aug 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi Gerindra Nur Ali menyampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih Jonaidi, SP sudah mengundurkan diri dan sudah dilakukan klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

"Untuk pak Jonaidi sudah mundur sebagai DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029. Kemarin itu sudah dipanggil oleh KPU Provinsi Bengkulu untuk klarifikasi apakah benar atau tidak," kata Nur Ali, kemarin (5/8).

Sehubungan dengan hal tersebut maka KPU Provinsi Bengkulu selanjutnya tidak akan memasukan nama Jonaidi untuk diusulkan pelantikan.

Dan akan diganti dengan calon dari Gerindra lainnya. "Mudah-mudahanlah dalam waktu dekat sudah ada nama yang akan diusulkan oleh KPU. Kalau berdasarkan peroleh suara maka terbanyak kedua setelah pak Jonaidi adalah saya," urainya. 

Sebagaimana diketahui bahwa Jonaidi akan mendampingi calon petahana Erwin Octavian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Sesuai dengan aturannya Jonaidi harus mengundurkan diri sebagai calon DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.

"Ya, sesuai aturan harus mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD terpilih. Bukan mundur dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Karena pak Jonaidi saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu," tutupnya.

Kategori :