Bupati Imbau Warganya Bayar Pajak

Rabu 13 Dec 2023 - 17:48 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengimbau kepada warganya, terutama yang merupakan wajib pajak supaya membayar pajak. Sebab dengan membayar pajak maka akan bisa memperkuat pembangunan di daerahnya pada khususnya, dan umumnya dalam pembangunan di negara Indonesia. Di samping itu, hasil pembayaran pajak tersebut nantiya juga akan kembali ke masyarakat sehingga bagi wajib pajak yang belum membayar supaya membayar.

Demikian dikatakannya saat melakukan kegiatan sapa warga di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma guna menampung aspirasi masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, bupati juga berdialog dengan masyarakat setempat. "Bagi yang belum pajak agar bayar pajak. Karena pajak ini nanti akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas jalan, dan lainnya," kata bupati, kemarin (13/12).

Selain itu Bupati juga mengimbau agar seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Seluma untuk taat membayar pajak dan tepat waktu.

Dikatakannya pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar seperti PBB, IMB, serta pajak Sarang Burung Walet, dan pajak-pajak lainnya. 

Terlebih lagi bagi ASN yang memiliki gedung atau sarang walet.

“ASN itu merupakan pegawai pemerintah daerah, jadi harus memberikan contoh bagi masyarakat,"imbuhnya.

Kemudian bupati juga mengingatkan agar ASN maupun pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Seluma terus mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakatnya. Karena itu sudah menjadi tugas dari ASN. "Harus optimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu memang tugasnya," sambungnya. 

Sementara itu Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma Yuyun Afrianto menyampaikan optimis target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dapat tercapai. Dan dia turut mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak. "Kita optimis target PBB tahun ini tercapai. Kendala yang banyak terjadi itu objek pajak sudah pindah tangan. Namun dalam SPT objek pajak masih terdaftar dengan pemilik yang lama," jelasnya.(adt)

 

Tags :
Kategori :

Terkait