3 Media Online Diperiksa Jaksa, Tidak Sinkron Kuitansi Pembukuan di Setwan

Rabu 13 Dec 2023 - 17:36 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

 

SELEBAR - Dari beberapa media online yang dilakukan pemanggilan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Di dalam pendalaman pengusutan pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2021.

 

Pada Selasa (12/12), baru tiga media online yang menghadiri panggilan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Sedangkan beberapa media online lainnya belum menghadiri panggilan pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk dimintai keterangan (Klarifikasi).

 

"Sejauh ini baru tiga teman-teman media yang hadir. Untuk jadwal pemanggilan kita jadwalkan sampai besok (Red, hari ini)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Mangkir, Jaksa Kembali Akan Panggil Pihak Ketiga! Dalami Dugaan Belanja Fiktif Sekretariat Dewan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Terlihat ketiganya dilakukan pemeriksaan diruang Pidsus Kejaksaan Negeri, secara terpisah. Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi, terkait pembayaran kegiatan bahan bacaan. Yang mana dalam pendalaman pengusutan pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021. Terdapat anggaran pembayaran kegiatan bahan bacaan dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 500 juta.

 

"Kita memintai klarifikasi (Mengkonfirmasi) terkait pembayaran kegiatan bahan bacaan," ujarnya.

 

Dikatakan Gufroni, dari keterangan beberapa media online. Didapatkan adanya fakta-fakta yang tidak sinkron di dalam kuitansi pembayaran dengan buku kas umum bendahara. Pemeriksaan terhadap media online kembali akan dilanjutkan pada Rabu (13/12) mendatang.

BACA JUGA:Dalami Dugaan Belanja Fiktif Korupsi Sekretariat Dewan Seluma, Jaksa Kembali Periksa Pihak Ketiga

Adapun beberapa media online yang akan menjalani pemeriksaan yakni. Media online Sidik Kasus, Berita Raflesia, Cahaya Nusantara, Mitra Publik, Mata Rakyat, Jendela Rakyat, Koran Bengkulu, Suara Hukum. Serta media online Koran Perangi Korupsi.(ctr)

Tags :
Kategori :

Terkait