Koranradarselumat.net - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, kemarin (29/7) melaksanakan rapat penjadwalan ulang sidang.
Ini dilakukan lantaran ada beberapa agenda yang sebelumnya tidak masuk dalam penjadwalan sidang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banmus Nofi Eriyan Andesca didampingi oleh Sugeng Zonrio, serta Samsul Aswajar.
Kemudian juga dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah diikuti Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma.
Salah satunya rapat Banggar yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Selanjutnya pada Agustus juga akan dilaksanakan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2024. Lalu paripurna selanjutnya adalah mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.
"Hari ini (kemarin) Banmus sudah kembali menjadwalkan persidangan," kata Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, kemarin (29/7).
BACA JUGA:Lapak Baca Buku Gratis, Menumbuhkan Minat Baca Untuk Anak
Untuk jadwal pelantikan atau pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 tetap pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Hal ini mengacu dengan surat dari Gubernur Bengkulu untuk memulai proses persiapan pengajuan SK anggota DPRD Seluma terpilih. Dan ini juga mengacu dengan hari di mana masa jabatan anggota DPRD Seluma 2019-2024 berakhir.
Kemudian untuk enam Raperda yang sebelumnya dibahas di tingkat komisi akan dibahas di tingkat Bapemperda dalam waktu dekat. Inilah nantinya yang akan menjadi keputusan apakah Raperda dapat dilanjutkan atau tidak.
"Untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 sudah dijadwalkan juga pada tanggal 27 Agustus. Sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024," tutup Nofi