Pengajuan DD Tahap II, Baru 3 Desa di ULU Talo

Rabu 24 Jul 2024 - 17:41 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito -  Terdapat 13 desa di Kecamatan Ulu Talo, namun baru 3 desa yang melakukan pengajuan anggaran Dana Desa (DD) Tahap II dan masuk ke Dinas PMD Kabupaten Seluma.

Disampaikan Kasi PMD Kecamatan Ulu Talo Budiman, SE di konfirmasi kemarin (24/7) menghimbau seluruh Kades untuk dapat segera melakukan pengajuan berkas Pencairan DD Tahap 2 Tahun 2024 di Kantor Kecamatan agar pihak Kecamatan dapat melakukan verifikasi yang belum lengkap syarat pengajuan dapat benahi sehingga proses pengajuan lebih cepat. 

Pihak kecamatan mendesak desa lain yang belum mengajukan berkas untuk segera melakukannya demi kelancaran pencairan dana. Menurut data yang diperoleh, baru tiga desa yang telah mengajukan berkas adalah Desa Kepala Kecamatan Ulu Talo.

“Kami sangat berharap desa yang belum mengajukan berkas pengajuan Dana Desa Tahap II segera menyelesaikannya. Dana ini sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Budiman.

Dana Desa adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memajukan pembangunan desa.

BACA JUGA:Didapati Setengah Telanjang, Oknum Kades di SAM Digrebek Bersama WIL di Hotel Kaur

Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Pengajuan Dana Desa Tahap II ini merupakan kelanjutan dari Tahap I yang sudah dicairkan sebelumnya. Dana Tahap II diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing desa.

Proses pengajuan berkas Dana Desa Tahap II melibatkan beberapa tahap, mulai dari persiapan dokumen administrasi, pengajuan proposal, hingga verifikasi oleh pihak Kecamatan.

Masih ada 10 Desa di wilayah Kecamatan Ulu Talo nelumengajuan DDnya. Pengajukan diharapkan dapat segera melengkapi berkas yang dibutuhkan dan mengajukannya ke kantor kecamatan.

 

“Kami siap membantu dan memberikan bimbingan kepada desa yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan. Kami ingin memastikan semua desa di Ulu Talo mendapatkan dana yang mereka butuhkan. Untuk mempercepat proses pencairan, pihak Kecamatan telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh kepala desa yang belum mengajukan berkas. Mereka diharapkan dapat segera merespons dan mengajukan dokumen yang diperlukan. Dana Desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Dana ini digunakan untuk berbagai proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Kategori :

Terkait