Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyetujui penyewa baru gedung kantor perwakilan yang berada di Jalan Duren III Jakarta Selatan. Untuk sewa ini berdasarkan meter persegi.
Tidak seluruh gedung. "Untuk pengajuan baru sewa aset kita kantor penghubung sudah disetujui. Untuk sewanya itu meter persegi. Potensi sewanya itu di Duren III dan Ragunan Rp337 juta.
Karena kita sudah coba dulu untuk sewakan seluruhnya tetapi kurang peminatnya," kata Erwin Kabid Aset BKD Seluma, kemarin (11/7).
BACA JUGA:PT BSL , Take Over PT MPA Sepengetahuan Pemda Seluma?
BACA JUGA:2 Residivis Diringkus Satresnarkoba Polres Seluma, Miliki Narkoba
Disampaikan oleh Erwin selain di Duren III Pemkab Seluma juga mempunyai aset tanah di Ragunan. Aset tersebut juga disewakan. "Untuk kegunaannya bervariasi ada yang untuk UMKM ada juga yang untuk perseorangan.
Tetapi kalau yang di Ragunan kita tidak ada gedung tetapi kita hanya punya lahan yang juga disewakan," urainya.
Untuk lahan aset Pemda Seluma di Ragunan informasi yang diterima Radar Seluma ini seluas 102 meter. Selain itu Pemkab Seluma juga memiliki aset tanah dan bangunan di Sragen Jawa Tengah yang informasinya hasil sitaan tindak pidana korupsi mantan bendahara Pemkab Seluma tahun 2010. Pemkab Seluma juga memiliki aset Mess mahasiswa di Yogyakarta.
Disewakan kepada pihak ketiga ini adalah upaya pemerintah daerah untuk merawat aset tersebut. Dan mengurangi biaya pembayaran perawatan listrik dan lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2017 ada wacana untuk menjual aset di Jakarta senilai Rp46 miliar. Langkah ini untuk menutupi defisit anggaran. Namun wacana itu tidak mendapatkan restu dari DPRD Seluma kala itu.