Bacoan Jemo Kito - Tak puas dengan hasil pembobolan rumah dan konter yang telah dilakukan oleh pelaku yakni diketahui berinisialkan (RJ) yang masih berusia 16 tahun warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota.
RJ akhirnya diamankan oleh warga Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Setelah kepergok oleh warga saat RJ kembali akan melancarkan aksi pencurian kembali di salah satu rumah warga lainnya.
"Untuk kejadian di Kelurahan Talang Saling, saat ini pelakunya telah kita amankan. Setelah sebelumnya pelaku yang masih dibawah umur diamankan oleh warga setempat.
Tersangka kepergok oleh warga saat kembali akan melancarkan aksinya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
BACA JUGA:Miris, Hanya Karena Memungut Berondol, Warga Padang Rambun Dipermalukan
Diceritakan Kasat Reskrim, kronologi kejadian tersebut telah terjadi pada Jumat (5/7) malam sekitar Pukul 22.00 wib. Saat itu pelaku (RJ) melancarkan aksi pencurian di rumah milik Ekkuan warga Kelurahan Talang Saling.
Pelaku melancarkan aksinya dengan mebobol pintu tengah rumah korban. Setelah berhasil, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 150 ribu yang berada di dalam lemari milik korban.
Setelah berhasil, pelaku keluar dan kembali melancarkan aksi pencurian di Konter milik Pendiri Saputra yang berada di depan rumah Ekkuan.
Pelaku kembali mencongkel pintu dan masuk ke dalam konter. Pelaku menggasak barang yang berada di dalam konter. Yakni 1 HP Oppo A3s dan Voucher Telkomsel 13 lembar sudah hilang.
"Pelaku awalnya mencuri di rumah Ekkuan. Setelah itu pelaku kembali membobol konter yang berada di depan rumah korban Ekkuan," ujarnya.
Tak cukup sampai disana saja, pada malam itu juga. Pelaku kembali akan melancarkan aksinya di rumah M Nasir. Hanya saja, saat pelaku akan melancarkan aksinya.
Pelaku kepergok oleh warga setempat. Hal tersebut sontak pelaku pangsung diamankan oleh warga. Sebelum akhirnya pelaku dijemput oleh anggota Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
"Alhamdulillah, kerjasama dengan masyarakat. Pelaku (RJ) berhasil diamankan dan diserahkan kepala kami (Polres Seluma)," tegasnya.
Dwi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian. Untuk melakukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Seluma.