Masih Mediasi, Kuari di Talang Alai Masih Ditolak Masyarakat

Kamis 04 Jul 2024 - 15:31 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito - Penolakan warga Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan atas adanya kuari yang akan beroperasi di desa mereka, saat ini sudah masuk babak baru. Kamis 4 Juli 2024 bertempat di ruangan Asisten III pihak perusahaan bersama masyarakat yang menolak keberadaan kuari batu tersebut telah dilakukan mediasi difasilitasi oleh Asisten III, Ridwan Sabrin.

 

Dikatakan Mujamil warga Desa Talang Alai seusai mediasi tersebut mengatakan untuk saat ini masyarakat masih menolak, namun hal tersebut ia sebagai perwakilan masyarakat masih lakukan penolakan karena masih ingin koordinasi dahulu kepada masyarakat lainnya, karena harus berdasarkan keputusan  bersama.

 

" Untuk sementara ini kami pendiriannya masih seperti itu, masih lakukan penolakan. Karena hasil mediasi belum ada kesimpulan, untuk kedepan kami bisa menerima keberadaan kuari bisa saja tetap dengan pendirian kami" jelas Mujamil.

 

Dilanjutkannya, masyarakat dijanjikan dengan berbagai macam kontribusi dari pihak perusahaan kuari batu seperti, CSR dan pekerja dari masyarakat desa setempat. Namun masyarakat tetap mengharapkan bahwa kuari tersebut tutup karena berdasarkan pengalaman, disampaikannya bahwa keberadaan kuari batu tidak ada dampak baiknya bagi masyarakat.

 

" Untuk keputusannya kami akan musyawarah dulu, kami akan berkoordinasi ke perangkat dan Kepala Desa. Kalau maunya masyarakat iya tutup, karena berdasarkan pengalaman dahulu keberadaan kuari batu tidak pernah menguntungkan masyarakat" sampainya.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Asisten III, Ridwan Sabrin bahwa ia membenarkan telah mempertemukan pihak masyarakat dengan pihak kuari batu, dikatakannya sudah duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik dan sudah ada kesepakatan, akan tetapi masyarakat masih ingin bermusyawarah dahulu di desa.

 

" Alhamdulillah sudah sepakat, masyarakat masih ingin melakukan musyawarah di desa dulu dan pihak perusahaan telah menyetujui kompensasi yang dituntut oleh masyarakat. Kita hanya memfasilitasi, untuk masalah kesepakatan pihak perusahaan bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat" jelasnya. 

Kategori :