Negara dengan pendapatan judi online tertinggi kedua adalah Inggris dengan perkiraan pendapatan sebesar US$13,78 miliar atau setara Rp 225 triliun pada tahun 2024. Inggris memang mempunyai jumlah penjudi tertinggi kedua, dengan 27,9% dari populasinya yang pernah judi online.
3. Australia
Peringkat ketiga adalah Australia, dengan proyeksi pendapatan US$ 10,14 miliar atau setara Rp 165 triliun tahun 2024. Mengikuti Inggris, Australia juga menempati jumlah penjudi tertinggi ketiga, dengan 21,1% dari populasinya yang pernah ikut serta dalam perjudian online.
4. Jepang
Jepang berada di peringkat keempat dengan proyeksi pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 6,19 miliar atau setara Rp 101 triliun tahun 2024. Diperkirakan 7,9% penduduk Jepang akan berjudi online tahun 2024 dan diperkirakan sebanyak 11,3 juta orang Jepang ikut judi online tahun 2028.
5. Jerman
Jerman diperkirakan mendapatkan pendapatan dari judi online tahun 2024 sebesar US$ 5,65 miliar atau setara Rp 92 triliun. Sebanyak 10,4% orang dari total penduduk diperkirakan berjudi online tahun 2024.
6. Kanada
Di posisi keenam ada Kanada dengan pendapatan sebesar US$ 4,19 miliar atau setara Rp 68 triliun tahun 2024. Kanada mempunyai jumlah penjudi online tertinggi di dunia dengan 48,6% dari total penduduknya diperkirakan pernah berjudi online tahun 2024.
7. Prancis
Di tempat ketujuh adalah Prancis dengan perkiraan pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 4,12 miliar atau setara Rp 67,3 triliun tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan Prancis sebesar 4,7% pada tahun 2028. Angka ini termasuk pertumbuhan rendah di dunia.