Dirinya juga mengatakan, jika BKD akan memproses semua usulan program Dana Desa yang masuk. Namun dengan catatan, harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
"Asalkan persyaratan lengkap, langsung kita proses. Hal ini dilakukan agar Dana Desa dapat segera direalisasikan. Demi pembangunan desa yang ada di Kabupaten Seluma," pungkasnya.
Kategori :