DPRD Seluma Minta Pemda Bentuk Tim, Tuntaskan Masalah Limbah PT AIP

Kamis 27 Jun 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Tenno juga meminta Pemkab Seluma harus tegas dan dengarkan keluhan masyarakat. Bila perlu harus melakukan uji sampel secara mandiri dan jangan mau hanya mengikuti keterangan perusahaan saja.

Karena fakta dilapangan, banyak warga yang mengeluhkan limbah tersebut lantaran aliran sungai tersebut menjadi berminyak, berbau dan kotor. "Dugaan kuatnya PT AIP melakukan pembuangan limbah sawit kealiran sungai, Pemkab selaku pemegang kekuasaan seharusnya lebih tegas dalam bertindak, jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri,"tegas Tenno.

 

Selain itu juga, Tenno mengatakan bahwa DPRD Seluma tentunya sangat mendukung program Seluma Berinvestasi yang digencarkan oleh Pemkab. Namun jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga setempat, untuk apa gunanya berinvestasi, kasihan warga setempat yang tidak dapat menggunakan aliran sungai lantaran sudah tidak jernih.

"Untuk apa investasi besar jika warga sengsara, Pemkab harus dengarkan keluhan warga,"ujarnya.

 

Rencananya bulan depan yakni Juli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mendatangi perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan claude palm oil (CPO) ini.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Seluma melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin.

Bahkan nantinya DLH akan turun secara bersama sama dan didampingi oleh tiga orang staff yang sudah bersertifikat pengawas lingkungan dari DLH Seluma.

 

Adapun hal hal yang dilakukan oleh DLH Seluma di lokasi yakni untuk memeriksa terkait progress perusahaan terkait lingkungan sekitar. Termasuk pengelolaan limbah. Nantinya tim dari DLH akan memantau juga apakah benar adanya limbah yang mencemari aliran sungai disekitar pabrik.

 

"Mungkin dalam waktu dekat atau bulan depan sudah turun, biasanya yang turun akan dipimpin oleh staff yang sudah mendapat sertifikat pengawas lingkungan. Saat ini yang sudah bersertifikat ada 3 orang," ungkap Nazirin.

 

Diungkapkan Nazirin, selain PT AIP Seluma. Nantinya seluruh pabrik yang ada di Kabupaten Seluma akan didatangi oleh pengawas. Karena pengawasan ini idealnya memang dilakukan selama 6 bulan sekali.

Kategori :