Bacoan Jemo Kito - Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, M.Si didampingi Asisten III, Aswan, SH, serta jajaran pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan. Serta unsur Forkopimda hadir dalam rapat paripurna RPJPD.
Mengawali hari kerja pertama setelah libur Idul Adha 1445 Hijriah. Rabu (19/6/2024) dimana DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan dua agenda berbeda.
Agenda pertama, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bengkulu Selatan tahun 2025-2045.
Kemudian dilanjutkan agenda kedua, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023
"Kita harap Nota penjelasan bupati terhadap dua raperda tersebut dapat ditindaklanjuti DPRD untuk segera dibahas ke tahap berikutnya,"pungkas Sukarni.
Sukarni juga berpesan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan dan hadirin yang hadir pada rapat paripurna untuk meningkatkan lagi intensitas koordinasi yang saling mendukung, sehingga mendapatkan pendalaman dan penajaman di berbagai sektor yang mengacu kepada RPJMD.
"Selama ini kita telah mempunyai persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan, serta permasalahan pokok yang kita hadapi di saat ini dan masa yang akan datang, untuk itu perlu kita tingkatkan lagi intensitas koordinasi yang saling mendukung, terutama terkait konsep-konsep yang perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman diberbagai sektor yang mengacu kepada RPJMD, sehingga pembangunan yang akan kita lakukan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,"pungkas Sukarni.