Penggunaan gas melon khusus untuk warga tidak mampu mulai dari petani, nelayan. Para pengusaha rumah makan, penjual gorengan, usaha mikro lain tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji bersubsidi.
"Tolong lakukan cek langsung di lapangan, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan OPD lainnya, terbukti tidak tegas"pungkas Bupati.
Kategori :