Bacoan Jemo Kito - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan peraturan perundang-undangan. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma, Bawaslu meminta agar tidak berpolitik praktis.
"Dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik," kata ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya, M.Sos kemarin.
Kemudian, tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Selain mendorong ASN, TNI, Polri dan pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada 2024,
Bawaslu berharap pada pejabat negara tak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum ditetapkannya calon kepala daerah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.
BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Merasa Dirugikan, Namanya Dicatut Atas Kepemilikan Tanah, Sudah Lapor ke Polda
BACA JUGA:Pendaftaran Paslon Pilkada 27 Agustus, Dua Bacalon Sudah Gencar Sosialisasi
Dijelaskan Gandi imbauan tersebut tertuang dalam surat Bawaslu nomor 897/PM.00/K1/06/2024.
Ia menegaskan, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan atau laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran dan aktivitas lainnya karena sudah ada tahapan yang dikeluarkan.
Dikatakannya, pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan sebagainya.
Pihaknya berharap agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan ini dan melaporkan atau memberi informasi ketika menemukan ASN yang aktif mempromosikan bakal calon tertentu.