BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memaksimalkan fungsi dan perannya menjadi partner kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah tingkat desa.
Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM menegaskan
untuk memaksimalkan fungsi dan perannya BPD menjadi partner kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Peningkatan kapasitas BPD penting untuk mengoptimalkan tupoksinya, mengingat BPD adalah partner kepala desa di dalam penyelenggaraan pemerintah desa,"kata Bupati.
Untuk itu, Gusnan meminta sinergitas antara BPD dan kepala desa harus terjalin dengan harmonis untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkesinambungan.
"Harus terjalin harmonis sinergi antara BPD dan kepala desa, semua demi berjalannya pembangunan desa yang berkesinambungan,"pesan Bupati.
Sebagai pejabat publik di tingkat desa, BPD dan kepala desa ibarat legislatif dan eksekutif dalam pemerintah daerah. Oleh karena itu, Bupati berharap agar BPD mengetahui dan melaksanakan fungsinya dalam mengakomodir aspirasi masyarakat untuk membantu Kades dalam membangun desa.
"BPD ibarat DPR harus dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat desa. Oleh karena itu, perlunya pengetahuan terkait regulasi desa agar dapat bersinergi dengan kades dalam pembangunan desa,"pungkas Bupati.