DBH Sawit Rp5,8 M Bangun Jalan Sari Mulyo

Rabu 12 Jun 2024 - 07:21 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Jalan penghubung dari Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja menuju ke Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan dibangun dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa Sawit tahun 2024.

Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma sudah menerima DBH Kelapa Sawit tahap pertama senilai Rp5,8 miliar. Kepala Dinas PUPR Seluma M Saipullah membenarkan hal tersebut.

"Untuk DBH kelapa sawit senilai Rp5,8 miliar digunakan membangun jalan Sari Mulyo Tawang Rejo," singkat Saipullah, kemarin (11/6).

Sebelumnya sepanjang 2,6 Km jalan dari Desa Talang Durian menuju ke Pondok Uden di Kecamatan Semidang Alas juga sudah dibangun.

Hal ini setelah dilakukan titik nol oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma bersama dengan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Seluma. 

BACA JUGA:12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis Berbeda, Lebih Ringan Dari Tuntutan Hakim

BACA JUGA:Polres Seluma, Mulai Panggil Tujuh Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma

Hadianto mengatakan bahwa jalan tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit. Dengan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar.

DBH kelapa sawit ini adalah dana bagi hasil dari pajak perkebunan sawit yang dipungut oleh pemerintah pusat. Kemudian selanjutnya dana ini dikembalikan lagi ke daerah untuk membenahi fasilitas penunjang perkebunan kelapa sawit. 

"Jadi jalan tersebut sepanjang 2,6 KM akan dibangun hotmix. Karena sumbernya dari DBH sawit. Sehingga digunakan kembali untuk membangun jalan yang menuju ke perkebunan sawit masyarakat.

Atau jalan sentra produksi pertanian masyarakat," jelas Sekda, beberapa waktu yang lalu. 

Selain merupakan akses jalan petani untuk mengangkut kelapa sawit, Sekda menyampaikan jalan ini juga merupakan akses bagi masyarakat di desa setempat.

Dengan dibangunnya jalan menuju ke lokasi perkebunan sawit ini, diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengeluarkan hasil panen mereka. Sehingga masyarakat mudah memasarkan hasil perkebunan. Tanpa harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal. 

"Untuk DBH kelapa sawit kita menerima Rp9 miliar. Sesuai dengan aturannya 20 persen itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan lainnya," jelasnya. 

Kategori :

Terkait