Bacoan Jemo Kito - Murid SMPN kelas IX dan murid sekolah dasar (SD) kelas VI se Kabupaten Seluma sudah mengikuti ujian sekolah, Senin, (10/6) telah diumumkan kelulusannya.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Farzian, S.Pd melalui kabid SMP Andri bahwa ujian Sekolah telah usai dilaksanakan dan untuk pengumuman kelulusan sudah diumumkan,
disampaikannya bahwa untuk murid SMP kelas IX yang mengikuti ujian semuanya lulus bagi murid yang mengikuti Ujian Sekolah.
" Informasi yang didapat untuk sementara 100 persen lulus untuk SMP, namun yang dinyatakan lulus bagi murid yang mengikuti ujian" singkatnya.
Ditambahkannya, untuk ketentuan kelulusan sendiri ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing bukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Belum Satupun Proyek Berjalan, Sekda Minta Dikbud Seluma Selesaikan Proses Lelang
BACA JUGA: Harga TBS Naik Lagi, Biji Kopi Rp 60 Ribu Per Kg
" Hari ini pengumuman kelulusan sendiri di sekolah masing-masing" lanjutnya.
Dilanjutkannya, untuk blanko ijazah sendiri akan didistribusikan ke sekolah tergantung permintaan dari pihak sekolah berdasarkan murid yang mengikuti ujian dan dinyatakan lulus. Untuk jumlah blanko ijazah jumlah yang disiapkan 2.469 blanko dan cadangan 49 lembar total keseluruhan 2.518 blanko.
" Total blanko 2.518 blanko, terbagi 2.469 berdasarkan murid yang ikut ujian dan 49 blanko cadangan" lanjutnya.
Untuk 49 blanko cadangan sendiri tetap di Diknas karena blanko akan digunakan apabila ada kesalahan penulisan ijazah dan memungkinkan bahwa harus diganti, pihak sekolah harus menyampaikan berita acara ditandatangani kepala sekolah dan memakai materai baru bisa usulkan blanko ijazah cadangan.
" Kini belum didistribusikan, nanti setelah pihak sekolah menyampaikan beberapa kebutuhan yang diminta baru diknas akan memberikan kepada masing-masing sekolah sesuai jumlah murid yang ikuti ujian" tambahnya.