GTRA, Rumuskan Persoalan Eks HGU dan Eks Transmigrasi

Kamis 06 Jun 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Tahun 2024, di ruang rapat Bupati Seluma Rabu (5/6). 

 "Saya harap melalui rakor ini, diharapkan dapat menampung aspirasi dan saran dari berbagai pihak untuk mewujudkan dan sukseskan Reforma Agraria Kabupaten Seluma,” kata Sekda, kemarin. 

Menurutnya, jika ada kendala di lapangan terkait data dan kendala di lapangan mari bersama-sama mencari solusi dan jalan keluarnya. 

“Jika nanti ada kendala mari kita bersama-sama cari solusi, yang kita harapkan program Reforma Agraria Kabupaten Seluma berjalan sukses,” imbuhnya.

Ia juga berharap, apa yang telah dilakukan Pemkab Seluma bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma adalah hal yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. "Karena banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat terkait permasalahan pertanahan," sebutnya.

BACA JUGA:PPPK Bisa 'Sekolahkan' SK, dengan Limit Rp200 Juta

BACA JUGA:Anggaran Rp500 Juta, Alun Alun Tais Sedang Proses Lelang

Sementara itu Asisten I Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah menyampaikan ada beberapa point yang digaris bawahi hasil dari rakor tersebut. Yaitu soal eks Hak Guna Usaha (HGU) dan juga eks transmigrasi. "Ya salah satunya itu soal eks HGU dan juga eks transmigrasi," sambung Hendarsyah. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, melalui Adi Kasi Pengukuran menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria merujuk pada Perpres 62 Tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penataan aset dan penataan akses.  

Aset yang dimaksud berupa pemilikan,penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah, sedangkan penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain. 

Kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah yang disebut juga pemberdayaan masyarakat. 

"Rakor  GTRA ini merupakan bagian dari tahapan GTRA dengan tujuan. Tadi sudah kita simpulkan pokok-pokok permasalahannya. Kita berharap GTRA tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya bisa sama-sama kita rasakan. Ada beberapa point yang kita masukan tadi salah satunya soal eks HGU dan eks transmigrasi," tutupnya.

Kategori :