"Sepeda motor korban masuk ke dalam lubang galian jalan itu mas dan terjatuh," ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, membuat masyarakat sekitar langsung memberikan pertolongan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pingsan. Setelah mengalami cedera di bagian kepala bagian kanan, lecet pipi sebelah kiri dan bibir bengkak.
Menindaklanjuti kecelakaan tunggal tersebut. Pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma saat dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya akan berkoordinasi ke bagian satker Balai Pelaksana Pekerjaan Jalan Nasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Supaya di sepanjang jalan yang sedang ada perbaikan dapat diperbanyak rambu-rambu peringatan. Agar dapat menjadi perhatian serius bagi pengguna jalan. Terutama bagi para pengendara sepeda motor.
"Kita minta untuk kedepannya kepada pelaksana untuk dapat berkoordinasi ke pihak kita (Satlantas). Hal-hal apa yang harus di pasang dalam proses perbaikan jalan. Sehingga tidak terjadi lagi Lakalantas di lokasi perbaikan jalan tersebut," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH melalui KBO Lantas, Ipda Sumanto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dirinya juga mengatakan, terlebih lagi pada perbaikan akses jalan lintas yang dilakukan penggalian lubang jalan dan tidak diberikan rambu-rambu Lalulintas. Sehingga dapat berbahaya bagi para pengguna jalan.
"Kami menghimbau kepada pelaksana kegiatan, agar kegiatan-kegiatan perbaikan jalan hendaknya dikasi rambu-rambu Lalulintas. Sehingga masyarakat tau jika diatea tersebut ada perbaikan jalan," tegasnya.
Tak hanya itu saja. Dalam proses pengerjaan perbaikan jalan. Seharusnya dilakukan dengan cepat. Terlebih lagi dalam perbaikan jalan lintas yang yang digali. Jangan di diamkan cukup lama usai melakukan penggalian jalan. Seharusnya dapat cepat dilakukan penimbunan jalan yang dilakukan penggalian.