Dugaan Penolakan Pasien, DPRD Segera Panggil Puskesmas Cengri

Senin 03 Jun 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan memanggil Puskesmas Cahaya Negeri dalam waktu dekat ini. Hal ini bertujuan untuk meminta keterangan petugas maupun kepala Puskesmas soal dugaan penolakan pasien.

Anggota DPRD Seluma Tenno Heika menyampaikan Puskesmas juga perlu mensosialisasikan mekanisme kerja mereka kepada masyarakat. 

"Dalam hal ini kita tidak bisa memutuskan salah Puskesmas atau salah masyarakat. Kita perlu kroscek ke lapangan dan juga perlu memanggil masyarakat," kata Tenno, kemarin (3/6).

"Insya Allah secepatnya kita panggil untuk meminta klarifikasi. Kalau memang sistem nanti kita harapkan Puskesmas mensosialisasikan sistem tersebut," sambungnya. 

BACA JUGA:Koalisi Erjon, Siap Maju di Pilkada Seluma

BACA JUGA:Warga Rawa Indah Terima BLT, 5 Bulan Sekaligus

Disampaikan Tenno dalam hal ini DPRD tidak menyalahkan masyarakat maupun Puskesmas. Diharapkannya semua pihak baiknya introspeksi diri.

"Mungkin saat itu masyarakat sedang panik. Atau sedang emosi. Nah kita sarankan untuk saling introspeksi diri masing-masing," jelasnya.

Seorang ibu yang bernama Susan Warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Cahaya Negeri.

Ia ditolak ingin berobat karena pihak Puskesmas sedang tidak melayani dengan alasan waktunya sudah memasuki jam istirahat makan siang sekira pukul 11.00 WIB, Rabu, (29/5)

Sepengetahuan Susan, jadwal pelayanan Puskesmas Cahaya Negeri dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Susan sendiri datang ke Puskesmas sekira pukul 11.00 WIB namun ditolak berobat. Susan sempat menunggu karena kondisi anaknya demam tinggi sehingga harus ditangani secepatnya.

Kategori :