Turun Status Kawasan HL Jadi HPT, Tim BPKH Lampung Pasang Patok Tapal Batas

Senin 03 Jun 2024 - 06:23 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Bacoan Jemo Kito - Penurunan status kawasan Hutan Lindung (HL) yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ke Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Pada saat ini telah ditindak lanjuti dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung.

Hal tersebut diketahui setah turunnya 5 orang petugas dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung ke lokasi.

Yakni mencangkup di wilayah Desa Talang Empat, Desa Lubuk Resam dan Desa Sinar Pagi yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara. Untuk melakukan pemasangan patok tampak batas.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Sinar Pagi, Riki Rikardo saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan patok tampak batas yang telah dilakukan oleh 5 orang petugas dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ini Parah Ni..Dua Guru di Seluma Buron, Rugikan Negara Rp 500 Juta

BACA JUGA:Total Anggaran Seragam Gratis, Rp 1.5 Miliar

Diketahui sebagai upaya Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Dalam upaya memperlancar proses pembangunan jalan yang saat ini masih dilakukan.

Yakni akses jalan dari Kelurahan Puguk menuju ke Desa Lubuk Resam. Hingga akses jalan untuk menuju ke Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara yang saat ini tengah proses pengerjaan (Pengerasan).

 

"Iya, tim dari BPKH Bandar Lampung sudah turun ke desa kami dan 2 desa lainnya. Untuk menentukan titik koordinat yang nantinya akan dipasang beton Pal tapal batas. Kemungkinan mulai pekan depan, penegasan tapal batas ini untuk memperlancar proses pembangunan badan jalan ke desa kami dan sekitarnya," singkat Riki.

 

Dimana sebelumnya, Asisten II Sekretariat Pemkab Seluma Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Almidian Saleh, SKM sempat menyambut kedatangan tim BPKH Bandar Lampung. Pada saat hendak melakukan pemasangan patok titik koordinat, penurunan status lahan dari Hutan Lindung ke Hutan Produksi Terbatas. Yakni pada Rabu (29/5) siang yang lalu di Kantor Camat Seluma Utara.

 

Kategori :