Perangkat Desa Dusun Baru Ngantor di Rumah Sekdes, Kantor Desa Masih Digembok

Kamis 30 May 2024 - 16:58 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito - Kantor Desa Dusun Baru masih tergembok dan disegel warga. Penyegelan ini telah berlangsung selama dua bulan. Namun tidak menghentikan aktivitas dan pelayanan publik di desa tersebut.

Pemerintah desa dan masyarakat tetap berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan berbagi. 

Dikatakan  Kadus I Rida Araman di konfirmasi kemarin (30/5)  selama konflik antara masyarakat dan pemerintah hingga desa di segel, mereka tetap melaksanakan ngantor setiap hari.

Dikatakannya,  pengurusan pengajuan pencairan APBDes sudah selasai tinggal menunggu SK PLT. ''Kami langsung melakukan pengajuan ke Pemda Seluma,''jelasnya. 

BACA JUGA:Ketua Forum Kades Ilir Talo, Tak Sayangkan Pemberhentian Sementara Kades

BACA JUGA:Rp13 miliar, Dana TPG TW I Sudah di Kasda

Dirinya mengharap  Pemda bisa bertindak tegas agar aktivitas perangkat desa bisa dilakukan di kantor desa. ''Memang untuk sementara ngantor di rumah Sekdes untuk menerima pelayanan publik kepada masyarakat desa,''jelasnya.

 Penyegelan kantor desa terjadi karena adanya perselisihan internal yang melibatkan aparatur desa dan pihak masyarakat terkait. Perselisihan ini menyebabkan penghentian sementara penggunaan kantor desa untuk kegiatan administrasi dan pelayanan publik. 

 

Diharapkan untuk mengatasi situasi ini, pemerintah desa Dusun Baru telah mengambil beberapa langkah alternatif, terkait penyegelan Kantor mehambat pengurus baik pembangunan desa maupun program lainya. Berharap pemerintah daerah untuk memberikan solusi yang tepat dan cepat agar kantor desa bisa kembali beroperasi normal. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam kondisi yang sulit ini. Kami berharap agar masalah ini segera menemukan titik terang dan kantor desa bisa dibuka kembali,” Ujarnya.

Kategori :