Bacoan Jemo Kito - Inspektorat Seluma saat ini terus melakukan pengawasan terhadap proses pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten Seluma. Dengan melakukan audit terhadap seluruh desa. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Seluma sedang melakukan audit reguler terhadap 24 desa yang ada. Audit ini saat ini sedang berlangsung.
"Sebanyak 24 desa sedang kami audit reguler. Untuk melihat realisasi Dana Desa (DD) nya. Serta memastikan tidak ada penyelewengan anggaran DD oleh pemerintah desa," tegas Marah Halim kemarin.
BACA JUGA:Camat dan Kades, Pastikan Lokasi Tower Clean and Clear
BACA JUGA:17 Calon PKD, Wawancara di Panwascam Seluma
Sementara itu, untuk Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil, saat ini sedang dilakukan audit investigasi. Karena berdasarkan laporan yang diterima oleh Inspektorat. Serta diduga terjadi dugaan penyelewengan anggaran. Pada realisasi DD tahun 2022 dan tahun 2023.
"Kalau untuk Desa Tebat Sibun saat ini audit Investigasi. Ini kami lakukan karena adanya dugaan penyimpangan realisasi fisik penggunaan DD. Salah satunya pada pembangunan jembatan. Nanti setelah audit selesai akan kami lakukan ekspose," ujar Marah Halim.
Jika dari audit yang dilakukan ada temuan. Maka tentunya Inspektorat akan memberikan waktu selama 60 hari agar segera dilakukan pengembalian ke kas desa. Sebelum nanti dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH).