Penyidik Polres Seluma, Jadwalkan Pemanggilan Pemilik Gelanggang Sabung Ayam

Selasa 21 May 2024 - 09:10 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

"Yang punya sepeda motor harus jentel, datang ke Polres nanti kita mintai keterangan terkait dengan peran nya apa di gelanggang judi sabung ayam," pungkasnya.

 

Sedangkan untuk ke enam terduga pelaku yang berhasil dibekuk saat aksi penggerebekan lokasi gelanggang judi sabung ayam. Saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

 

Dikatakan Dwi, usai dilakukan pemeriksaan terhadap ke enam orang yang diamankan terkait sabung ayam di lokasi Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Perkara judi sabung ayam telah dinaikan ke tingkat penyidikan. Untuk Barang Bukti (BB) 32 unit sepeda motor yang telah diamankan dilokasi gelanggang judi sabung ayam. Saat ini tetap diamankan di Mako Polres Seluma.

 

Dimana, pihaknya (Satreskrim) hingga saat ini masih melakukan pengembangan dalam penanganan perkara tersebut. Dimana, dari keterangan ke enam orang yang berhasil diamankan dilokasi gelanggang judi sabung ayam tersebut. Hingga saat ini masih akan terus di dalami. Untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.

 

Sekedar mengingatkan, dari informasi yang diterima, pada saat aksi penggerebekan lokasi gelanggang judi sabung ayam. Suasana disekitar lokasi sempat dibuat gempar. Lantaran saat aksi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Seluma. Para pemain judi bahkan penonton saat itu nekat untuk melarikan diri.

 

Hal tersebut sontak membuat anggota tim gabungan Satreskrim Polres Seluma, terpaksa mengeluarkan letusan tembakan senapan V2 ke udara. Para pemain dan juga penonton kocar kacir hingga berlari ke area persawahan di tengah kegelapan malam. Hingga memilih meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi arena perjudian sabung ayam.

 

Penggerebekan area gelanggang sabung ayam ini dilakukan. Setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang resah, karena banyaknya praktek perjudian. Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan. Anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma mengancam puluhan sepeda motor milik penyabung ayam dan penonton.

 

Terlihat, Barang Bukti sepeda motor yang telah diamankan dari lokasi gelanggang sabung ayam. Saat ini telah diamankan di depan pelataran gedung Satreskrim Polres Seluma. Dengan jumlah Barang Bukti sepeda motor sebanyak 32 unit, 6 orang dan 6 ekor ayam jago. Serta 8 terpal yang menjadi sarana gelanggang arena perjudian sabung ayam.

Kategori :