Bcaoan Jemo Kito - 9 Km jalan penghubung Kelurahan Kembang Mumpo menuju Desa Pering Baru rusak parah. Jalan membutuhkan perbaikan.
Dimana, jalan tersebut adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah Provinsi. Jalan ini mengalami kerusakan yang cukup parah sudah saatnya untuk dibangun.
Disampaikan Kades Pering Baru Ausin dikonfirmasi Radar Seluma kemarin (16/5), akses jalan ini merupakan jalan utama masyarakat mulai dari simpang Kembang Mumpo hingga PTPN7.
Jalan ini merupakan jalan provinsi. Masyarakat mengharapkan kepada pemerintah Provinsi untuk melakukan perbaikan maupun peningkatan jalan menuju desa mereka.
BACA JUGA:Masih Ada Desa, di Kecamatan Talo Belum Perbaiki Hasil Pembahasan Kecamatan
BACA JUGA:Kedelai Mahal, Produsen Tahu Mengeluh
BACA JUGA:Pasien DBD Terus Meningkat di RSUD Tais, Sejak Januari Hingga Mei 232 Warga Seluma Terjangkit DBD
Jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu sepanjang 9 Kilometer (KM) sampai sekarang belum tersentuh pembangunan hingga tahun 2024 ini.
Diharapkan warga, pemerintah memperbaiki jalan ini agar mempermudah masyarakat yang menggunakan jalan ni dalam beraktivitas.
Masyarakat meminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk turun ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan tersebut.
Sebab, kondisi demikian maka hasil bumi yang melintasi jalan itu akan terhambat untuk dijual. Mirisnya, sudah bertahun-tahun jalan tersebut tak tersentuh perbaikan sama sekali. Padahal kerusakan cukup parah.