Bacoan Jemo Kito - Bagi pengendara yang melalui jalan lintas Barat tepatnya Kecamatan Lubuk Sandi, Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma saat ini lagi dalam pembangunan trotoar jalan dan penggalian pipa saluran air PAM.
Terpantau batu kerikil material pembangunan bisa saja membahayakan pengendara bagi yang terserak ke jalan lintas. Selain hati - hati terhadap material yang berada di jalan pengendara juga harus menggunakan masker saat berkendara karena banyak debu.
Disampaikan Perian warga Kecamatan Air Periukan bahwa material lagi menumpuk dan belum semuanya melakukan pembangunan, namun dibeberapa titik pinggir jalan batu koral sudah dihamparkan namun ada batu koral yang di aspal, sehingga menurutnya sangat bahaya apabila pengendara tidak hati-hati.
" Tepat di Kelurahan Dermayu dari depan kantor Camat Air Periukan sampai Depan SMK 3 Seluma material yang bertumpuk sudah dihampar untuk dibangun, namun ada koral yang terlempar ke jalan dan bisa bahayakan pengendara kalau tidak hati -hati" jelasnya, Minggu (12/5).
BACA JUGA:Lagi-Lagi Kendala Anggaran, Pemilihan Bujang Gadis Ditiadakan
BACA JUGA:Paling Umum Obat Diare, Berikut Selusin Manfaat Jambu Biji Bagi Tubuh
Sementara itu, di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja petugas tengah menggali Siring untuk menanam pipa saluran air PAM, pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan karena terdapat Siring dalam yang digali dan alat berat yang terparkir. Selain itu debu juga banyak karena bekas galian dan timbunan pipa.
Disampaikan Lian warga setempat, bekas galian tanah cukup mengganggu pengendara yang melalui jalan tersebut. Sebab, di sisi kanan dipenuhi tanah galian. Belum lagi, rambu-rambu pengingat bagi pengguna terkadang sangat dekat dipasang dengan lokasi pembangunan, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas bila tidak hati-hati.
" Tanah yang berada di badan jalan bekas galian sangat berbahaya ketika malam hari. Karena penerangan lampu jalan terkadang tidak nyala. Ditambah rambu yang dipasang kadang tidak terlihat. Bahkan, ada pengguna kendaraan yang tidak memiliki lampu kendaraan. , ujarnya.