Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap Polisi

Jumat 19 Jun 2026 - 14:36 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Bacakoranradarseluma

 

koranradarsela.net, Jakarta - Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. informasi ini disampaikan pengacaranya yang menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

 

BACA JUGA:Bupati BS Cari Investor PKS, Agar Harga Sawit BS Tinggi

BACA JUGA: Gubernur Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Bengkulu

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6/2026).

 

Petrus menyebut Roy ditangkap pagi tadi pukul 07.00 WIB. Pihaknya mengaku menerima informasi itu dari istri Roy.

 

 

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya.

 

Pengacara dr Tifa, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

 

"Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kategori :