Bacoan Jemo Kito - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Seluma, membuka penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Seluma.
Ketua DPC Gerindra Seluma Jonaidi, SP mengatakan penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Seluma ini akan berlangsung hingga bulan Mei mendatang.
Berkas maupun formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat diambil di Sekretariat Kantor DPC Gerindra Kabupaten Seluma.
"Menjelang Pilkada Seluma DPC Partai Gerindra membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Sebagaimana instruksi dari DPD partai Gerindra di provinsi Bengkulu,
dengan menempuh berbagai pentahapan baik dari pendaftaran hingga proses pengembalian berkas dan selanjutnya secara berjenjang," kata Jonaidi, kemarin.
BACA JUGA:Terlibat Laka Tabrak Lari, Sopir Dump Truk Akhirnya Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Infaq ke Masjid, Sekarang Bisa Pakai Qris
Lanjutnya, Partai Gerindra akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati pada 29 April sampai 3 mei 2024 mendatang. Sedang untuk pengembalian berkas mulai dari tanggal 6 sampai 10 Mei, dan untuk verifikasi berkas dari tanggal 13 sampai dengan 17 Mei 2024.
"Kami membuka pendaftaran bakal calon bupati terhitung sejak 29 April sampai dengan 3 Mei 2024, Pengembalian formulir pendaftaran tanggal 6 Mei sampai dengan 10 Mei 2024," jelasnya.
Untuk hasil Pemilihan Legislatif beberapa waktu yang lalu Gerindra sudah mengamankan dua kursi di DPRD Seluma. Yaitu Wandi dari Dapil 4 dan Zetman dari Dapil 3. Sehingga tentunya Gerindra akan berkoalisi untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati.