Otonomi Daerah Berkelanjutan, Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat

Jumat 26 Apr 2024 - 11:05 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

 

BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (25/4/2024) pagi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sukarni, FKPD se-Bengkulu Selatan, Kepala OPD, Pejabat Eselon, II, III, IV, pelajar SMA, SMK, SMP Bengkulu Selatan, serta seluruh staf ASN Pemda Bengkulu Selatan.

 

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dalam sambutan menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri, dimana Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema.

“Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Yanng mana tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ucapnya.

BACA JUGA:Waduh, Dinkes BS Sebut Fogging Ternyata Bahaya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Erwin Ambil Formulir Cakada di Gelora, Teddy Dijadwalkan Senin

BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pelajar SMKN 3 Seluma Meninggal Dunia

"Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif,

efisien dan ekonomis, Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,"ungkap Bupati.

 

Ia juga mengungkapkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045,

dimana kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Kategori :