DPRD Bantah Berpihak kepada Kades Dusun Baru

Kamis 04 Apr 2024 - 08:58 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma membantah keras adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh lembaga mereka dalam perkara yang tengah berjalan terkait nasib Kepala Desa Dusun Baru, Ibran.

 

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos usai menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Polres Seluma serta perwakilan warga Desa Dusun Baru.

 

Dikatakannya bahwa usai hearing dengan Kades Dusun Baru beserta rombongan pada akhir Maret lalu, memang DPRD juga akan menjadwalkan hearing kedua dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam hal ini Asisten I Setda, Inspektorat Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Seluma. Serta Polres Seluma.

 

"Hearingnya memang dilakukan bergantian, jadi bukan memihak. Karena pasca hearing pertama, kita sudah mengagendakan hearing kedua untuk keberimbangan. Pernyataan tersebut juga dimuat oleh beberapa media yang hadir,"ungkap Wakil Ketua II DPRD Seluma.

BACA JUGA:Istri Ribut di Medsos, Suami Baku Hantam Hingga Dipolisikan

BACA JUGA:Pemkab Seluma Tunda Berhentikan Kades Dusun Baru, Warga Tetap Protes ,Bakal Munculkan Gejolak Baru?

Ditegaskan Samsul Aswajar, bahwa dalam hal ini DPRD Seluma akan objektif dalam menyikapinya. Jika saat hearing nanti terbukti ada kesalahan dan layak untuk diberhentikan, maka DPRD Seluma akan memberikan rekomendasi pada hari itu juga untuk pemberhentian Kades.

 

Namun jika ternyata dari hearing yang rencananya akan dilakukan usai lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah nanti tidak terbukti sesuai dengan apa yang dituduhkan. Maka tidak mungkin DPRD akan rekomendasikan. Karena untuk pemberhentian untuk kades harus ada beberapa alasan, diantaranya kades mengundurkan diri, kades meninggal dan kades terlibat kasus pidana.

 

Kategori :