Jarang Hadir, Anggota DPRD Seluma Berpotensi Diusulkan PAW

Minggu 21 Sep 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Samsul Aswajar, menegaskan bahwa mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa diusulkan apabila ada anggota dewan yang kerap mangkir dari kewajiban rapat. Hal itu sudah diatur jelas dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma Pasal 155 Ayat 3 Huruf D, yang menyebutkan bahwa melalui rapat Badan Kehormatan (BK), DPRD dapat mengusulkan PAW terhadap anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna maupun rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secara berturut.

Pernyataan ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait absennya Iwan Harjo, anggota DPRD Seluma dari Fraksi NasDem, yang disebut jarang hadir dalam rapat penting baik di tingkat paripurna maupun AKD. “Kalau untuk Tatib sudah jelas. Tinggal lagi kita akan panggil BK untuk meminta mereka menindaklanjuti persoalan ini. Tatib ini kita buat dan setujui bersama untuk dipatuhi,” kata Samsul Aswajar kepada Radar Seluma, kemarin (20/9).

Samsul menambahkan, langkah pemanggilan BK menjadi pintu awal untuk memastikan kebenaran laporan absensi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. “Kami tidak mau gegabah. Prosesnya harus sesuai prosedur. BK akan memanggil yang bersangkutan, memeriksa absensi, dan mendengarkan penjelasan. Jika terbukti, rekomendasi PAW bisa diajukan kepada pimpinan dewan dan diteruskan ke partai politik pengusung,” jelasnya.

Samsul menyampaikan bahwa tingkat kehadiran anggota dewan memang menjadi perhatian, mengingat rapat paripurna dan AKD merupakan forum penting dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah. “Kehadiran anggota sangat menentukan quorum dan kelancaran agenda. Ketidakhadiran berulang jelas menghambat kinerja dewan,” ujarnya singkat.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota dewan agar disiplin menjalankan tugas dan amanah masyarakat. “Kami ingin menegakkan aturan dan menjaga marwah lembaga legislatif. Semua anggota harus patuh, tidak ada pengecualian,” tegas Samsul.

Hingga berita ini diturunkan, Iwan Harjo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan jarang hadir tersebut. Pihak Fraksi NasDem juga masih menunggu hasil rapat BK sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Jika proses PAW benar-benar bergulir, keputusan akhir tetap berada di tangan partai politik pengusung dengan rekomendasi dari DPRD.

Kategori :

Terpopuler

Kamis 18 Dec 2025 - 20:36 WIB

Android TV Toshiba HD 32 inch 32V35KP

Kamis 18 Dec 2025 - 21:00 WIB

Smart TV LG 32 inch 32LQ630BPSA

Kamis 18 Dec 2025 - 21:38 WIB

Smart TV Samsung 4K 75 Inch UA75DU8000