Mahasiswa UI Desak Pembebasan Aktivis Ditahan Pascademo

Sabtu 20 Sep 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Adi Trio Setiawan

koranradarseluma.net - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyuarakan solidaritas bagi Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis yang ditahan. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat serta menegaskan akan melanjutkan aksi damai secara konsisten.

Dalam pernyataannya, gerakan mahasiswa UI menilai negara seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat, bukan mengkriminalisasi para penuntut keadilan. Solidaritas ini juga ditujukan bagi mahasiswa dan aktivis di berbagai daerah yang mengalami penahanan serupa.

“Kami mengambil langkah untuk bisa mengunjungi kawan-kawan yang masih ditahan, sebagai solidaritas. Minggu depan kami akan kembali dan mengajak mahasiswa kampus lain bersatu dalam aksi damai agar tuntutan ini didengar,” ujar Dimas, salah satu mahasiswa UI di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA:Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, DPR Fokus Penguatan LPSK

Selain aksi damai, para mahasiswa berencana melakukan piket intensif sebagai bentuk desakan moral kepada pemerintah. Mereka juga menyoroti kabar adanya tahanan yang melakukan mogok makan di rumah tahanan kepolisian sebagai ekspresi penolakan kriminalisasi terhadap aktivis.

“Iya, itu merupakan bentuk ekspresi teman-teman aktivis yang masih ditahan di Polda. Mereka bukan kriminal, melainkan sedang memperjuangkan hak dan tuntutan keadilan,” tambah Dimas.

BACA JUGA:BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September, SKCK Dipermudah

Kategori :