109 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab BS Dimutasi

Selasa 19 Mar 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : EMA

 

BENGKULU SELATAN - Kembali  Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melakukan mutasi kepada para ASN dilingkungan kerjanya, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.10 Wib, dimana ada sebanyak 109 orang pejabat eselon III atau pejabat administrator dan pejabat eselon IV atau pejabat pengawas dimutasi. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni SP.MSi pimpin  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para ASN di OPD BS di ruang Reptaloka Pemkab BS.

 

"Ya, pelantikan ini telah melalui proses penilaian tim penilaian kinerja ASN. Untuk itu sebanyak 109 pejabat eselon III dan IV meliputi Camat, Sekretaris OPD, Kabag dan Kabid, serta Kasubag yang baru saja dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugas untuk pengisian jabatan yang kosong,"ungkap Sukarni.

BACA JUGA:14 Hari, 325 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Seluma

BACA JUGA:Berikut 9 Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh

Sukarni juga menyampaikan mutasi ini dalam rangka promosi jabatan dan optimalisasi kinerja, serta pengisian jabatan yang pensiun. Dengan harapan mutasi yang telah dilakukan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja yang ada selama ini.

 

"Saya ucapkan terima kasih kepada tim penilai kinerja yang sudah melakukan proses penilaian terkait penempatan jabatan yang diminta pejabat pembina kepegawaian,"kata Sukarni.

 

Sukarni juga menuturkan pada momen tersebut menyampaikan arahannya kepada para ASN yang baru menjalani mutasi dan diambil sumpahnya menyebut jabatan diberikan merupakan sebuah amanah yang sifatnya hanya sementara. Apa lagi pada mutasi ini tidak ada jabatan khusus, seperti JPTP dimana harus wajib dievaluasi setiap dua tahun sekali.

 

"Jabatan itu tidak ada jaminan untuk selamanya. Termasuk saya selaku Sekda, karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati yang punya wewenang memberi amanah,"pungkas Sukarni.

Kategori :