"Alhamdulillah akhirnya kita dapat kejelasan. Bahwa audit akan dilakukan pada Januari nanti. Semoga dugaan kerugian negara dapat terungkap," ujarnya.
Diketahui, jika pada awal bulan April yang lalu. Pemerintah Desa Tebat Sibun, dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Kabupaten Seluma dan Polres Seluma. Terkait dengan laporan dugaan penyelewengan anggaran DD yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan. Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan.(ctr)