Bacoan Jemo Kito - Hingga kemarin, dari 182 desa di Kabupaten Seluma yang akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) di Kabupaten Seluma.
Baru empat desa yang sudah mengajukan pencairan anggaran ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Yakni Desa Lubuk Lagan dan Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, kemudian Desa Jenggalu dan Sidosari Kecamatan Sukaraja.
Sedangkan selebihnya belum menyampaikan usulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati mengatakan bahwa untuk seluruh desa saat ini sudah bisa mengusulkan pencairan DD tahap pertama.
Sehingga desa yang sudah lengkap syaratnya bisa langsung mengajukan pencairan ke BKD melalui Dinas Pemberdayaayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Baru empat desa yang sudah mengajukan pencairan. Sedangkan untuk ADD belum ada sama sekali yang mengajukan pencairan ke BKD saat ini," tegas Kepala BKD Seluma Sumiati.
BACA JUGA:Berikut 45 Nama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Berdasar Hasil Pleno KPU
BACA JUGA:DBD Tembus 106 Kasus di Seluma, Yuk Kenali Gejala dan Ciri DBD Sebelum Terlambat!
Lebih lanjut, Sumiati mengatakan setelah BKD Seluma menerima usulan pencairan. Maka BKD Seluma akan meneruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk selanjutnya diproses pencairannya.
"Untuk DD dicairkan dalam dua tahapan. Tahap pertama 60 persen serta tahap kedua 40 persen. Serta penggunaannya diatur berdasarkan ketetapan pemerintah pusat," tegas Sumiati.
Sementara itu DD di Kabupaten Seluma untuk tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 501.960.000. Pada tahun 2023 lalu pemerintah pusat mengalokasikan sebesar Rp 147.272.847.000. Sedangkan tahun ini turun menjadi Rp 146.770.887.000.
Besaran DD tergantung kebijakan pemerintah pusat.