Bacoan Jemo Kito - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan agar persoalan atau permasalahan di desa dapat diselesaikan di tingkat desa. Dan tidak perlu sampai harus dimediasi pemerintah daerah.
Apalagi persoalan yang sifatnya memang bisa diatasi di desa. Wabup menyarankan agar pemerintah desa mengedepankan musyawarah mufakat dalam segala hal.
Jangan sampai hanya karena hal sepele justru membuat kondisi di desa tidak kondusif. "Semuanya bisa dibangun asal mengedepankan musyawarah dan mufakat," kata Wabup, kemarin.
Wabup menyampaikan apabila di tingkat desa permasalahan tidak juga selesai maka silakan pemerintah desa meminta agar camat memfasilitasi dalam mediasi untuk mencari win-win solusi.
Karena secara delegasinya camat merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah. "Kita tidak bisa mengintervensi. Namun untuk kebaikan bersama dan mencari solusi kita hanya bisa menyarankan," sambungnya.
BACA JUGA:Terbongkar! 10 Santri Junior Jadi Korban Pencabulan Seniornya Berkali-kali
BACA JUGA:Usai Menggeledah, Kasus Tukar Guling Lahan Pemda Seluma Naik Dik!
Kemudian Wabup menyarankan agar pemerintah desa tidak arogan atau mementingkan kehendaknya masing-masing. Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan juga Kades harus mengutamakan azas manfaat untuk kepentingan masyarakat banyak.
Jangan justru karena kepentingan pribadi kepentingan masyarakat secara luas tidak dipenuhi.
Hal ini diungkapkan Wabup lantaran ada persoalan di Desa Talang Perapat yang dinilai sepele tapi justru harus dimediasi di tingkat kabupaten.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya BPD dan Karang Taruna Desa Talang Perapat harus dimediasi karena persoalan pembangunan lapangan volly. Yang mana Karang Taruna ngotot minta dibangun segera lapangan voli permanen pada tahun ini. Sedangkan BPD masih tetap kekeh belum bisa dibangun tahun ini.