Koranradarseluma.net - Penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Seluma Herwan Mezi mengungkapkan sejak bulan ramadan lalu sudah banyak desa di Kabupaten Seluma yang menyelesaikan atau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tapi menariknya, hingga saat ini seluruh desa di Kabupaten Seluma belum juga cair Alokasi Dana Desa (ADD). Padahal di dalam ADD ini ada hak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kades, dan Perangkat Desa berupa Penghasilan Tetap (Siltap).
"Memang betul bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tahun ini tidak memberikan syarat untuk pengajuan ADD. Tapi untuk APBDes kawan-kawan ini sudah ada yang selesai pada ramadan lalu namun belum juga cair. Berarti bukan APBDes yang menjadi kendalanya," kata Herwan Mezi, kemarin (8/5).
Kepala DPMD Seluma Nopetri Elmanto menyampaikan bahwa untuk saat ini banyak desa di Seluma belum selesai menyusun APBDes. Bahkan menurutnya masih ada desa yang baru berencana melakukan musyawarah dalam penyusunan APBDes 2025.
"Untuk syarat tahun ini DPMD Seluma tidak memberlakukan syarat. Jika sudah selesai APBDes ditembuskan ke PMD kemudian silakan diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Tahun ini kita bantu teman-teman desa untuk pengajuan ADD. Untuk Dana Desa (DD) yang sudah salur sekitar 60 an. Kemudian sesuai aturan DD ini paling lambat pencairan pada tanggal 23 Juni nanti," ungkap Nopetri Elmanto Kepala DPMD Seluma.
Untuk ADD dijelaskan Elmanto, anggarannya disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan untuk DD dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang proses penyalurannya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna. "Untuk DD kita dua tahap salur. Untuk desa yang emark dan non emark kita tidak bisa pantau karena itu berdasarkan dengan APBDes," tutupnya.