Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Kabupaten Seluma belum tentukan jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN selama Bulan Ramadan nanti.
Diketahui, Ramadan akan dilaksanakan pada tanggal 11 bulan Maret 2024 ini.
Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran dari Pemerintah Pusat.
"Untuk jam kerja ASN saat Ramadan kita masih menunggu suratnya. Biasanya kalau sudah ada edaran pusat, kita tinggal meneruskan aja," kata Sekda, kemarin.
Disampaikannya, tahun-tahun sebelumnya, jam kerja ASN pasti akan berkurang setiap Ramadan.
BACA JUGA:Terkait Tukar Guling Aset, Perkimhub, Tapem dan Bagian Umum Pemkab Seluma Juga Digeledah
BACA JUGA:Seminggu Jelang Ramadhan Harga Cabai Berangsur Turun
Namun biasanya perubahan tersebut tidak terlalu signifikan. Hanya selisih sedikit saja waktu masuk kerja dan waktu pulangnya.
Biasanya nanti ada surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur soal jam kerja ASN saat bulan Ramadan.
Ditegaskannya meski Ramadan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana tugas pokok ASN.
Terkait pengawasan kinerja ASN, akan diawasi langsung oleh masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.
Selain itu, evaluasi kinerja juga akan dilihat dari tingkat kehadiran ASN melalui e-Kinerja.
Hal ini, sebagai upaya mendisiplinkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Dan untuk mewujudkan program Seluma Melayani.