Bacoan Jemo Kito - Dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DPPPAPPKN) Kabupaten Seluma melaksanakan advokasi indikator Kabupaten Seluma menuju Kabupaten Layak Anak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappeda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si.
Kepala Dinas P3APPKB Suardi, SH sebagi panitia penyelenggara menyampaikan bahwa anak merupakan salah satu indikator sumber daya manusia yang mempunyai andil dalam meneruskan masa depan.
"Tujuan advokasi dan evaluasi ini untuk membangun sinergitas dengan OPD-OPD. Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Seluma Layak Anak tahun 2024.
Karena kita sudah empat kali berturut mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini seluruh OPD yang berkaitan untuk segera menyampaika development kepada kami. Sehingga indikator Kabupaten Seluma layak anak tingkat madya itu bisa tercapai," kata Suhardi, kemarin.
BACA JUGA:Terkait Tukar Guling Aset, Perkimhub, Tapem dan Bagian Umum Pemkab Seluma Juga Digeledah
“Indikator yang harus dipenuhi sangat banyak dan melibatkan banyak OPD. Untuk mendapatkan predikat Madya," sambungnya.
Suhardi juga mengatakan, dibutuhkan kolaborasi OPD terkait, dunia usaha, LSM, swasta, dan masyarakat. Untuk penilaian sendiri ada lima klaster dan 26 indikator pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi.
Satu contohnya adalah pemenuhan hak anak atas akta kelahiran yang kolaborasinya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, masih banyak lagi indikator lain yang harus dipenuhi, seperti ruang bermain anak, Sekolah Ramah Anak (SRA).