Pengunduran Diri Kades Kungkai Baru, Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu 24 Feb 2024 - 16:59 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Terkait dengan pengajuan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala desa (Kades) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Hingga saat ini, masih menunggu dari putusan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos saat dikonfirmasi mengatakan, jika terkait dengan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru, Mahmudin.

Diterima atau tidaknya terkait dengan pengunduran diri tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Seluma.

Namun saat ini dirinya selaku perpanjangtanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengaku, jika sudah memproses usulan pengunduran diri sang Kades. Bahkan, prosesnya sudah dilimpahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Demi Kenyamanan Pelayanan, Perkantoran DPMPPTSP Ditata

BACA JUGA:Soal Kades Dusun Baru, Pemda Seluma Sudah Gelar Rapat

"Untuk usulan pengunduran diri sudah kami proses. Saat ini sudah berada di bagian hukum, untuk ditelaah lebih lanjut," sampainya.

Dirinya juga mengatakan, jika nantinya bagian hukum sudah menelaah. Barulah nanti berkas usulan yang telah diproses tersebut akan disampaikan ke Bupati Seluma, untuk ditindaklanjuti keputusannya.

"Keputusan sepenuhnya ada ditangan Bupati," tegasnya.

Diketahui jika sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma telah mendatangi Balai Desa Kungkai Baru. Kedatangannya untuk memintai keterangan sang kepala desa beserta Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kungkai Baru.

Bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan mengklarifikasi surat pengunduran diri sang Kades.

BACA JUGA:Harga Cabai Masih Melejit di Pasaran, Rp 80 Ribu Hingga Rp 100 Ribu/Kg

Kategori :