Kasus Penyebaran Video B*gil, Belum Ada Perkembangan

Sabtu 24 Feb 2024 - 16:50 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Hingga saat ini, oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Air Periukan yang diketahui berinisialkan LS. Belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sejumlah saksi sudah diperiksa dan 5 korban yang masih merupakan pelajar SD sudah diperiksa oleh ahli psikolog Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

 

Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng, SH.

Dalam pengusutan kasus ini terus dilakukan dan tidak berhenti. Namun hingga saat polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti tambahan sebelum akhirnya oknum Kadus ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Mekanismenya, kami akan melengkapi alat bukti terlebih dahulu. Kalau alat bukti sudah cukup kami akan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Minimal harus ada 2 alat bukti," sampainya.

BACA JUGA:Giliran Anak 5 Tahun Diduga Terjangkit DBD

BACA JUGA:Waspada! Sudah Ada 41 Orang Warga Seluma di Gigit Hewan Rabies

Pasca melakukan perbuatan tercela yang diduga melakukan pencabulan, oknum Kadus berinisial LS sempat menjalani sidang adat di balai desa setempat pada awal Februari lalu. Giat sidang adat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Masyarakat Adat (BMA) Desa setempat, Tahrin.

 

Usai sidang adat dan prosesinya tuntas, Tahrin mengatakan bahwa sidang adat ini digelar atas tindaklanjut adanya kasus pencabulan yang dilakukan oknum Kadus. Giat ini juga disaksikan oleh para korban dan orangtuanya serta beberapa warga desa.

 

"Sidang adat digelar terbatas. Namun dihadiri oleh sejumlah pihak, baik pihak pertama dan kedua, lalu juga ada perwakilan masyarakat setempat," kata Tahrin.

Kategori :