Tommy Kurniawan Ajak Masyarakat Hindari Pinjol Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Kemudahan

Sabtu 15 Mar 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Artis sekaligus politisi, Tommy Kurniawan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran kemudahan mendapatkan pinjaman online (pinjol).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jeratan pinjaman online ilegal yang kini marak di kalangan masyarakat. Pinjol ilegal, menurut Tommy, dapat menimbulkan keresahan dan frustrasi bagi para penggunanya. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tommy, yang juga anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, melalui akun Instagramnya pada Kamis (13/3/2025).

“Pinjol ilegal sudah banyak beredar di lingkungan kita. Banyak kasus yang menimbulkan keresahan,” ungkap Tommy Kurniawan dalam unggahannya.

Tommy menjelaskan, banyak agen pinjaman online ilegal yang menyasar masyarakat yang kurang teredukasi tentang risiko pinjol. Mereka sering kali menggunakan modus yang memikat, menawarkan bantuan untuk meringankan beban keuangan.

“Modus para agen ini adalah dengan mengiming-imingi masyarakat untuk meringankan keuangan mereka, sehingga banyak yang tergiur. Namun, setelah terjerat, proses penagihan akan sangat meresahkan. Mereka meneror, mengancam dengan kata-kata kasar, dan bahkan mempermalukan korban,” tuturnya.

Sebagai anggota DPR, Tommy pun berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat melakukan seleksi ketat terhadap aplikasi pinjaman online yang beredar di masyarakat. 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemberantasan pinjol ilegal agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

“Saya mengingatkan masyarakat yang membutuhkan uang, baik untuk biaya sehari-hari maupun biaya sekolah, untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi pinjaman online yang akan digunakan. Pastikan aplikasi tersebut terdaftar di OJK, karena pinjol yang legal mengikuti aturan pemerintah dalam hal penagihan, suku bunga, dan prosedur peminjaman,” tuturnya.

Tommy Kurniawan juga menyarankan agar masyarakat selalu lebih berhati-hati dan cermat dalam memilih layanan pinjol guna menghindari masalah hukum atau keuangan yang dapat menimpa mereka pada masa depan.

Kategori :